Batubara, MitraBhayangkara.my.id - Proyek pembangunan tanggul penahan air Sungai Dalu-dalu di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, yang menelan anggaran Rp11.685.615.000 dari APBD Provinsi Sumatera Utara, menuai kecaman. Ketua LSM KCBI Kabupaten Batubara, Agus Sitohang, bersama timnya menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi.Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat (28/3/2025), Agus Sitohang menyatakan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Razasa Agung terkesan asal-asalan. "Kami menemukan retakan pada dinding tanggul, struktur yang sudah miring, dan material tanah timbunan yang diduga keras menggunakan tanah rijek tanpa pemadatan maksimal," ujarnya.
Lebih parah lagi, plat besi yang seharusnya menjadi penguat tanggul justru terlihat miring dan hanya diikat dengan tali sling baja ke pohon di sekitarnya. "Ini menunjukkan kegagalan konstruksi yang ditutup-tutupi," tegas Agus.Kerusakan tanggul ini telah berlangsung selama dua tahun, mengakibatkan empat desa—Aras, Suka Raja, Tanah Merah, dan Tanjung Muda—terancam banjir, sementara empat desa lainnya kesulitan air untuk pertanian. Akibatnya, petani setempat tidak bisa menanam padi selama beberapa musim.
"Kami sudah lama menunggu perbaikan, tapi hasilnya malah mengecewakan. Uang rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk menguntungkan kontraktor nakal," kritik Agus.
LSM KCBI mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera mengaudit proyek ini. Mereka mencurigai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, mengingat anggaran yang besar tidak sebanding dengan kualitas hasilnya.
Ini bukan kali pertama proyek tanggul ini bermasalah. Sebelumnya, rehabilitasi senilai Rp700 juta pada 2023 juga gagal karena material tidak memenuhi standar.
Masyarakat dan aktivis mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas PUPR untuk menindaklanjuti temuan ini. Mereka meminta perbaikan serius serta sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran dalam proyek tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari CV Razasa Agung maupun pihak terkait.
(JS)