Kubu Raya Kalimantan Barat {MitraBhayangkara.my.id}Seorang pria berinisial BS (55 )tahun asal Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat ditangkap atas dugaan pemerasan serta pengancaman disebuah tempat usaha untuk mendapatkan jatah lebaran minuman kaleng kemasan.
Kepala satuan Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Hafiz Febrandani mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ya, Pelakunya sudah kami amankan untuk proses penyidikan selanjutnya kata Hafiz dalam keterangan tertulis Sabtu (29/3/2025)
Hafiz menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat usaha bengkel di jalan Trans Kalimantan Ambawang Kubu Raya Selasa tanggal 25 Maret 2005 pukul 10.20 WIB.
IPTU Hafiz menerangkan,Saat itu pelaku datang dan menemui pemilik bengkel untuk meminta bantuan air kaleng dalam rangka hari raya Idul Fitri, namun pelaku hanya dikasih 10 krat minuman botol berukuran kecil.
Setelah dikasih ternyata pelaku tak terima dan meminta air kaleng yang mahal.
Dia meminta pemilik bengkel untuk menggantinya dengan minuman kaleng pelaku sempat pulang namun kembali datang mengamuk serta mengancam pemilik bengkel dengan sebatang besi.Saat ini pelaku BS telah diamankan oleh di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.tutup IPTU Hafiz.
Jurnalis' Budiman.MB