Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadhan dan Operasi Ketupat Candi 2025


Semarang, MitraBhayangkara.my.id 
- Polres Semarang telah melaksanakan operasi penegakan hukum dan penciptaan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H dengan menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis serta ratusan liter minuman oplosan jenis tuak. Operasi ini dilakukan dalam kurun waktu 20 hari, mulai dari 28 Februari hingga 19 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban selama Ramadhan dan persiapan Operasi Ketupat Candi 2025.


Pemusnahan Simbolis Ribuan Botol Miras

Hasil operasi tersebut, yaitu 1.675 botol miras berbagai jenis dan 525 liter miras oplosan jenis tuak, dimusnahkan secara simbolis oleh Polres Semarang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya. Pemusnahan ini dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025.


Komitmen Polres Semarang Ciptakan Kondisi Kondusif

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK. MSi., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2025. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang telah membantu Polres Semarang dalam melakukan penindakan dan penyitaan ribuan botol miras dan oplosan tersebut.

Apresiasi dari Bupati Semarang

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, SH. MH., mengapresiasi kinerja Polres Semarang dan jajarannya. Ia menyampaikan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan, merayakan Idul Fitri, serta melakukan mudik dengan aman, nyaman, dan kondusif.


Proses Pemusnahan

Kegiatan pemusnahan miras dan oplosan tersebut diawali dengan partisipasi simbolis dari jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan instansi terkait. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat Tandem Roller untuk memastikan bahwa barang-barang terlarang tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.

Komitmen Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Semarang dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan dan masa mudik Lebaran 2025. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas keagamaan dan perjalanan mudik dengan tenang dan lancar.

Pewarta: JS

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1