Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Beserta Narkoba Seberat 1.123 Gram

Post ADS 1


Pontianak,Kalbar,MitraBhayangkara.my.id -  Seorang Pria berinisial Y, berusia 40 tahun berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar terkait kasus Narkoba, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2)  UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rabu, 5/3/2025)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno S.I.K kepada Media mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Y tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam pengungkapan Kasus Narkoba yang ada di Kota Pontianak.

"Sekitar pukul 00.27 Wib pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar yang berlokasi di tepi Jl.Madura Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat berhasil mengamankan seorang Pria berinisial Y terkait Kasus Narkoba dengan disaksikan oleh Warga Setempat."


"Turut diamankan 1 (satu) bungkus klip plastik warna kuning merk GUANYINWANG yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu berat bruto 1.123 Gram, 1 (satu) unit handphone merk oppo warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda vario warna hitam plat KB 6825 XX sebagai barang bukti." 

"Selanjutnya Tim membawa dan mengamankan tersangka dan barang barang yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut."Ungkap Kabid Humas.

Pengungkapan Kasus Narkoba ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam pemberantasan Narkoba yang ada di Indonesia.



"Pengungkapan Kasus Narkoba ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam pemberantasan Narkoba, dan kami akan terus meningkatkan kinerja dan Inovasi dari waktu ke waktu." Pungkas Kabid Humas.


Humas Polda Kalbar/Red

Post ADS 1

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Warga Keluhkan Jalan Rusak Dan Berlubang Menuju SMK N 1 Simanindo dan Open Stage Tuk tuk Siadong | Polres Kayong Utara Tangkap Pengedar Sabu di Jalur Siduk-Sukadana | Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang "Dibacok" OTK, Diduga Berkaitan Dengan Penanganan Perkara | Kepling Tidak Dilibatkan Saat Penggeledahan | Dorong Hasil Penanaman Jagung Lebih Optimal, Polres Ketapang Berikan Pendampingan Pembuatan Pupuk Migo Kepada Poktan Sepakat Jaya Kecamatan Tayap | Lapor Pak Kapolda Sumut, Terduga Pelaku Pencabulan Balita 'SS' di Taput Masih Bebas Berkeliaran | Polres Kayong Utara Gencarkan Patroli Rutin Antisipasi Maraknya Premanisme | Wakapolda Kalbar Pastikan Kesiapan Lokasi Panen Raya di Bengkayang yang Rencana Akan Dihadiri Presiden Prabowo | Keadilan Bagi Korban Akhirnya Ditegakkan Majlis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Kepada HA Oknum Anggota DPRD Singkawang | Kodim 1209/Bengkayang Gelar Latbakjatri Semester 1 Tahun 2025 Guna Asah Kemampuan Prajurit | mas tamvan