Polres Kapuas Hulu Bersama Dengan Unsur Terkait Musnahkan Arena Sabung Ayam di Semitau Hilir


 Kapuas Hulu,Kalbar MitraBhayangkara.my.id - Dalam rangka Menindaklanjuti Laporan masyarakat terkait praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan,Polres Kapuas hulu  bersama Polsek semitau dan unsur terkait telah melaksanakan pembongkaran serta pembakaran arena sabung ayam (kelang) di Dusun Baru manis,, Desa semitau hilir, Kecamatan semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,(31/1/2025)

Sekitar pukul 11. 00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari anggota subnit lidik Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kapolsek semitau beserta personilnya, bersama perwakilan dari pemerintah Kecamatan, Desa,, tokoh Agama, dan Tokoh Adat berangkat menuju lokasi menggunakan dua perahu panjang melalui jalur Sungai Kapuas.


Setibanya di lokasi pada pukul 11. 30 WIB, tim langsung melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam, selanjutnya, dilakukan pembakaran Kelang dengan disaksikan oleh perwakilan Desa, Tokoh masyarakat, dan pemuka agama setempat.

Masyarakat juga turut berpartisipasi pembongkaran tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan perjudian.


Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Rinto Sihombing s.sos.SH. Menyatakan tindak lanjut kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.
Subnit lidik saat Reskrim akan terus melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap potensi kegiatan serupa maupun sejenis perjudian lainnya",pungkasnya.


Selain itu, tindakan hukum yang tegas akan diberikan kepada pelaku yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal.


Polres Kapuas Hulu juga akan terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tindakan preventif dan penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.
Kepolisian menghimbau Kepada seluruh masyarakat agar proaktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi adanya kegiatan perjudian demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Sumber":Humas Polres Kapuas Hulu
(Budiman.M.B)



Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1