Bengkayang kalbar,MitraBhayangkara.my.id -Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di dusun teratai Desa. Karimunting Kec Sungai Raya Kepulauan Kab Bengkayang, anggota sat pol Airud Polres Bengkayang bersama dengan anggota sat Resnarkoba polres Bengkayang bekuk 2 pengedar narkoba jenis sabu. Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.
setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian sat polairud polres Bengkayang bersama dengan anggota sat Resnarkoba polres Bengkayang yang di pimpin oleh Kanit Gakkum Satpolairud Polres Bengkayang IPDA IGNASIUS HAWANG, S.H. melaksanakan penyelidikan informasi tersebut
Setelah melaksanakan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekitar pukul 00. 15 tim melaksanakan pengrebekan di sebuah rumah tersebut dan menemukan di duga 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan Narkoba jenis Sabu Dari pelaku pertama Sugianto(Aliong) (43) warga Kecamatan Siantan hulu Pontianak Utara kota Pontianak menemukan 1 (satu) klip plastik sedang dan 1 (satu) klip plastik Kecil,2 hp merek Vivo v12 dan redmi.
Setelah tim melakukan pengembangan kemudian pelaku kedua yaitu, kumenciaf(achiaf) 28 tahun warga desa karimunting dusun teratai Kecamatan, sungai raya kepualauan kabupaten Bengkayang, tim menemukan 20 Paket klip plastik kecil yang di duga narkoba jenis sabu 1 buah hp merk redmi C21, setelah itu para pelaku pertama dan pelaku kedua di amankan ke mapolres Bengkayang untuk di lakukan proses lebih lanjut"jurnalis"budiman