Warga di Pematangsiantar Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Keluarga Tolak Autopsi


Pematangsiantar, Sumatera Utara - Seorang warga bernama Hermansyah Putra (34) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Jalan Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (22/11/2024) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Siantar Utara, AKP Nelson Aritonang, SH, menjelaskan kronologi kejadian. Pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, ibu mertua korban, Roslila, hendak melaksanakan shalat subuh dan mendengar korban membuka pintu keluar rumah.

Sekitar pukul 06.15 WIB, Roslila melihat anak korban berusia 6 tahun masuk ke dalam rumah dan bertanya kepada anak korban, "Mana papa nak?" Anak korban menjawab, "Papa di warung lehernya terikat kain sarung."

Roslila kemudian keluar rumah dan pergi ke warung klontong milik korban yang berada di samping rumah korban. Ia kemudian melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan posisi leher terlilit kain sarung.

Roslila kemudian masuk ke dalam rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada istri korban, Fitriani Lubis. Mereka kemudian kembali ke warung. Roslila meminta bantuan warga.

Tidak lama kemudian, warga datang ke warung korban dan mencoba menolong menurunkan korban dari gantungan. Setelah berhasil diturunkan, warga membawa korban ke dalam rumah Bidan Gustiana Sitompul yang berada di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Pemeriksaan Medis dan Keputusan Keluarga

Bidan Gustiana Sitompul melakukan pemeriksaan medis, namun diketahui denyut nadi sudah tidak ada dan jantung sudah tidak berdetak. Bahkan cek tensi menunjukkan hasil nol. Bidan Gustiana Sitompul kemudian mengatakan kepada keluarga korban bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumahnya sembari menyuruh keluarga agar membawa korban ke rumah sakit untuk memastikan lebih jelasnya.

Percaya korban sudah meninggal, keluarga membawa jasad korban kembali ke rumah untuk di semayamkan di rumah korban.

Setiba personil piket Polsek Siantar Utara tiba di TKP, keluarga korban menolak menyerahkan jasad korban untuk dibawa visum ke rumah sakit karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal bunuh diri dengan cara gantung diri. Keluarga juga menyatakan bahwa korban sudah 3 hari sakit dan tidak bekerja.

"Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan karena keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dilengkapi meterai yang meminta tidak dilakukan autopsi," pungkas AKP Nelson.

(M. Baringin P S)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1