Suami Aniaya Istri di Gresik hingga Tewas, Pelaku Buron


Driyorejo, Gresik, MitraBhayangkara.my.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Gresik. Seorang suami berinisial ML (41) diduga menganiaya istrinya, MF, hingga tewas di Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II, desa setempat, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, mengatakan bahwa korban MF diduga dianiaya suaminya, ML, dengan menggunakan senjata tajam.

"Untuk motifnya sendiri cekcok sedangkan pelakunya buron," ujar Kapolsek.

Luka dan Kematian Korban

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.

"Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit," jelas AKP Musihram.


Barang Bukti dan Penyelidikan

Barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.

"Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya," tandas AKP Musihram.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.

(Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1