Driyorejo, Gresik, MitraBhayangkara.my.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Gresik. Seorang suami berinisial ML (41) diduga menganiaya istrinya, MF, hingga tewas di Perumahan Griya Kencana, Jalan Mawar II, desa setempat, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, mengatakan bahwa korban MF diduga dianiaya suaminya, ML, dengan menggunakan senjata tajam.
"Untuk motifnya sendiri cekcok sedangkan pelakunya buron," ujar Kapolsek.
Luka dan Kematian Korban
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian muka dan punggung. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan perawatan.
"Sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit," jelas AKP Musihram.
Barang Bukti dan Penyelidikan
Barang bukti yang diamankan atas peristiwa dugaan KDRT yang berujung kematian yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, identitas terduga pelaku dan korban.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan juga mencari saksi-saksi.
"Terduga pelaku kabur, kelahiran NTT, dan korban meninggal akibat tusukan pisau dari suaminya," tandas AKP Musihram.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Gresik.
(Redho)