Singkawang, Kalimantan Barat - Kota Singkawang, dengan keindahan pantainya dan keramahan penduduknya, kerap digadang-gadang sebagai kota layak anak. Namun, di balik citra positif itu, tersembunyi permasalahan serius yang tengah menggerogoti: meningkatnya kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Peningkatan kasus ABH di Singkawang menjadi sangat memprihatinkan. Di sini, anak-anak yang terjerat hukum justru terlupakan," ungkap Roby Sanjaya, SH, Ketua LBH Rakyat Khatulistiwa, yang telah lama mendampingi korban kekerasan dan kasus cabul terhadap anak. "Kurangnya perhatian dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemerintah dan DPRD terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, merupakan masalah serius," tegasnya.
Lempar Tanggung Jawab, Bisikkan Luka
Roby Sanjaya menambahkan bahwa ketidakpedulian ini menambah kekhawatiran akan terbiasanya masyarakat terhadap kasus-kasus ABH, yang seharusnya ditanggapi dengan empati dan kepedulian tinggi. "Ketika masyarakat acuh tak acuh, anak-anak yang terjerat hukum merasa terabaikan. Mereka kehilangan panduan dan dukungan moral yang seharusnya membina dan melindungi mereka," jelasnya.
Dampak yang Mengerikan
Kurangnya perhatian terhadap kasus ABH memiliki dampak buruk yang meluas, tidak hanya bagi anak-anak yang terlibat, tetapi juga bagi masyarakat. Beberapa dampaknya antara lain:
Peningkatan Kasus ABH: Tanpa dukungan moral dan kepedulian dari berbagai pihak, jumlah kasus ABH di Singkawang terus meningkat. Anak-anak semakin rentan terlibat dalam tindakan pelanggaran hukum, baik sebagai pelaku maupun korban.
Krisis Nilai Moral: Kurangnya perhatian terhadap kasus ini menunjukkan degradasi nilai moral di masyarakat, yang mengindikasikan kurangnya empati dan kepedulian terhadap masa depan anak-anak.
Trauma Psikologis: Anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum berpotensi mengalami trauma berkepanjangan akibat minimnya dukungan, yang akhirnya dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan emosional mereka.
Menyelamatkan Generasi Muda: Butuh Tindakan Nyata
Roby Sanjaya menekankan bahwa penanganan kasus ABH merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pendamping atau aparat penegak hukum. "Kita perlu mengubah cara pandang kita terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka adalah korban, mereka membutuhkan bantuan dan dukungan, bukan stigmatisasi dan penolakan," tegas Roby.
Ia memberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kasus ABH:
Peningkatan Sosialisasi dan Pendidikan Moral: Pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan komunitas harus memperkuat sosialisasi tentang pentingnya nilai moral dalam perlindungan anak.
Penguatan Peran Lembaga Pendidikan dan Agama: Lembaga pendidikan dan tokoh agama diharapkan aktif memberi pemahaman tentang pentingnya moralitas dan bahaya kekerasan serta pelecehan terhadap anak.
Kolaborasi dengan Pemerintah dan DPRD: Pemerintah dan DPRD diharapkan mengambil peran aktif dalam mempromosikan kebijakan dan program yang memprioritaskan perlindungan anak serta penanganan kasus ABH.
Pelibatan Masyarakat: Masyarakat perlu didorong aktif melapor indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan tidak segan melibatkan pihak berwajib.
Pembangunan Rumah Singgah: Sebagai kota layak anak, sangat perlu ada rumah singgah atau shelter bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan sementara. Program pencegahan kasus ABH yang masif juga harus digencarkan dengan komitmen kuat dari pemerintah dan DPRD.
"Semakin cepat kita bertindak dengan kepedulian nyata, semakin besar harapan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak," tegas Roby Sanjaya.
Moralitas Tinggi: Harapan untuk Masa Depan
Moralitas tinggi harus menjadi prinsip semua pihak agar Singkawang dapat menjadi kota yang peduli dan melindungi masa depan generasi muda.
"Sebagai advokat dan Ketua LBH Rakyat Khatulistiwa, kami berkomitmen untuk menyuarakan pentingnya moralitas dalam membangun masyarakat yang peduli dan inklusif. Kami mendorong seluruh pihak untuk bersatu menghadapi kasus ABH dengan empati dan tanggung jawab penuh," pungkas Roby.
(Narasumber"Roby Sanjaya, SH
Ketua LBH RAKYAT KHATULISTIWA)
(Budiman)