MitraBhayangkara.my.id, Pematangsiantar - Personil Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan objek vital dan melakukan pengawalan terhadap Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PLN Kota Pematangsiantar pada Senin pagi, 18 November 2024, pukul 10.00 WIB.
Pengamanan dan Pengawalan
Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Amron Simanullang, SH, mengatakan bahwa pengamanan dan pengawalan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"Kegiatan pengamanan dan pengawalan tersebut berjalan aman. Situasi kondusif," ujar AKP Amron.
(M. Baringin P Sihombing)