Razia stasioner ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada S.I.K., M.I.K. bersama Ipda Vondra Eka Kanit Reskrim dan Pawas Aiptu Junaidi K
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian melakukan berbagai tindakan, tujuan utama dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak ikut serta dalam balap liar, serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor pengemudi, kelayakan kendaraan, dan faktor alam atau jalan
“Operasi ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dengan melakukan penindakan berupa tilang,” ujar Kapolsek Rungkut
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi pengguna jalan. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.”tambahnya.
Selama razia berlangsung, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan bermotor
"Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rungkut",pungkasnya
(Redho)