Semarang, Jawa Tengah, MitraBhayangkara.my.id - Polres Semarang bersama jajarannya melaksanakan penamanan dan penertiban alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini dilakukan seiring dengan masuknya masa tenang Tahapan Pemilu Serentak 2024.
Apel Bersama dan Koordinasi
Kegiatan ini diawali dengan apel bersama di Pendopo Kabupaten Semarang, yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, SH., dan dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, SP., SH.. Selain personel dari Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga, hadir pula kepala UPTD Kesbangpol, Polisi Pamong Praja dan Damkar, serta perwakilan parpol dan tim sukses.
Pengawasan dan Pengamanan
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa TNI-Polri memberikan pengawasan dan penanganan dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye.
"Hari ini Polres Semarang dan Kodim 0714/Salatiga memberikan pengamanan dalam kegiatan penertiban alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Semarang. Di sini, TNI-Polri memantau serta mengamankan jalannya penertiban," ungkapnya.
Koordinasi di Tingkat Kecamatan
Pihaknya juga menyatakan bahwa di tingkat kecamatan, Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama dengan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, diawali dengan apel di masing-masing kantor Kecamatan.
Imbauan kepada Masyarakat
"Kegiatan pencoblosan yang tinggal menghitung hari ini, kami menghimbau serta berharap kepada masyarakat Kabupaten Semarang untuk bersama menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang," pungkasnya.
Pengamanan Logistik Pemilu
Selain melakukan pengamanan penertiban alat peraga kampanye, terpantau personel TNI-Polri juga melakukan pengamanan logistik Pemilu yang berada di PPK pada masing-masing Kecamatan.
(Irawan)