Pematangsiantar - MitraBhayangkara.my.id - Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH memimpin pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi pada Jumat (15/11/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Ketiga lokasi GSN tersebut adalah Eks Terminal Sukadame Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, Jalan SM Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara dan Lorong 7 depan Gudang Botot Dalantahoras di Jalan Bahtongguran Ujung Kecamatan Siantar Utara.
AKP Nelson Aritonang mengatakan, pelaksanaan GSN tersebut menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI tentang Pemberantasan Narkoba dan juga informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar.
"Namun, dari hasil pelaksanaan kegiatan GSN tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan yang diduga tempat lokasi peredaran narkoba," pungkas Kapolsek.
(M. Baringin P Sihombing)