Pematangsiantar - MitraBhayangkara.my.id - Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (9/11/2024) malam dimulai pukul 23.30 WIB.
KRYD tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, Perjudian, Pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot blong dan tawuran.
Awalnya personil tersprint mengikuti apel pembagian dan pelaksanaan tugas KRYD dipimpin PS. Kasubbag Dal Ops AKP B.R. Simanjuntak selaku Koordinator di Apil Dayok Mirah Jalan Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur.
Para personil dibagi menjadi 3 Tim dan Patroli Shelter beserta Tim khusus (Timsus) mobile ke lokasi/titik yang dianggap rawan. Dimana, Tim 1 ke Inti Kota Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, Tim 2 ke Jalan Sangnawaluh (Megaland) dan Tim 3 ke Jalan Sisingamangaraja, serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap rawan di Kota Pematangsiantar.
Pada saat pelaksanaan KRYD para personil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol. Selanjutnya Timsus mengamankan tiga remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Medan Simpang Hotel Grand Zuri.
Lalu ketiga pelajar SMA berinisial AH (16), NM (16) dan PS (17) diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pembinaan.
Pada Minggu (10/11/2024) subuh sekira pukul 04.00 WIB KRYD selesai dilaksanakan dan para personil tersprint mengikut apel konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar.
Hingga saat ini ke 3 pelajar SMA dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario 125 tanpa nopol sudah diamankan di ruangan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Turut serta dalam giat KRYD tersebut, Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat Ipda M.T. Simanungkalit, S.H dan Kanit Samapta PolseÄ· Siantar Utara Ipda V.H. Damanik.
(M. Baringin P Sihombing)