Polres Kayong Utara SIDAK HP Personil Antisipasi Judol dan Pinjol



 Kayong Utara,MitraBhayangkara.my.id-Seksi Profesi dan Pengamanan (SIPROPAM) Polres Kayong Utara,Polda Kalbar,periksa mendadak (SIDAK) Semua telpon genggam (HP) personel Polres Kayong Utara saat apel pagi masih berlangsung di halaman Mapolres pada hari Jum,at 15 November 2024.

Kapolres Kayong Utara AKBP Donny Molino Manoppo, S.H., S.I.K., M.Si., Memberikan Perintah Kepada Kasi Propam AKP Jaminto untuk Mengambil Apel pagi memerintahkan jajaran Propam untuk memeriksa Handphone milik personel yang hadir mengikuti apel pagi.




Kasi Humas Polres Kayong Utara IPTU Ronald Wahyu K, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) bagi anggota Polri khususnya personel Polres Kayong Utara.

Ronald Wahyu mengatakan bahwa pengecekan Handphone ini merupakan bagian dari atau upaya dalam memberantas serta antisipasi praktek judi online (Judol) atau aplikasi ilegal dan Pinjaman Online lainnya yang mengarah ketindak pidana dan pelanggaran.

“Untuk memberantas semua paktek ilegal lewat aplikasi pada Hanphone dimulai dari internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas penegakan hukum,” ujarnya.

Pengecekan dilakukan yakni setiap anggota diwajibkan membuka aplikasi atau platform yang ada di handphone mereka, baik itu aplikasi pesan instan, media sosial, maupun aplikasi lain yang berpotensi digunakan untuk kegiatan ilegal.

Selain itu, Propam juga menelusuri riwayat aktivitas daring untuk memastikan tidak ada keterlibatan anggota dalam perjudian online.

Kasi Propam AKP Jaminto mengatakan Propam Polres Kayong Utara akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam praktik judi online dan Pinjaman Online atau pelanggaran lain sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum agar personel Polres Kayong Utara tidak melanggar peraturan ataupun perundang-undangan yang berlaku. Khususnya terkait disiplin maupun kode etik,” ujarnya.

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kayong Utara untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Diharapkan, dengan adanya pengecekan rutin semacam ini, anggota Polri dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada gangguan dari perilaku yang merusak integritas,” Pungkasnya.

Pada kegiatan pemeriksaan ini jajaran Propam tidak menemukan adanya praktek judi online atau aplikasi ilegal lainnya pada Handphone milik anggota.

Pada pelaksanaan Apel tersebut, Kapolres Kayong Utara menekankan kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024 ini. 

Serta bersama berperan aktif menyampaikan imbauan-imbauan Kamtibmas untuk menjaga Kondusifitas keamanan diseluruh wilayah. 
(SS)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1