Singkawang, Kalimantan Barat - MitraBhayangkara.my.id - Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengamankan HA, oknum Anggota DPRD Singkawang yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, pada Minggu (3/11/2024).
Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut. HA diamankan dari sebuah rumah di Jalan Karya Baru Pontianak sekitar pukul 12.30 WIB.
"Sebelum dibawa ke Singkawang, tersangka sempat dilakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak karena mengeluh sakit pada bagian dada," jelas Deddi. "Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengalami gejala vertigo."
Saat sampai di Mapolres Singkawang, HA kembali diperiksa kesehatannya dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Satreskrim Polres Singkawang akan segera melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang sudah didampingi oleh pengacaranya. "Kita akan lihat dari hasil pemeriksaannya, apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak," jelas Deddi.
Roby Sanjaya, pengacara yang mendampingi korban, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Singkawang atas penangkapan cepat dan tegas terhadap tersangka.
"Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat luas dan kami berharap proses hukum dapat dilanjutkan dengan seadil-adilnya," tegas Roby.
Muhammad Deni Isnaeni, Ketua LSM G2 /Geli Gersang Singkawang Kalbar, menyatakan harapannya agar kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur tidak terulang lagi. "Kejadian pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh dewan terpilih berinisial (H.A) merupakan contoh pembusukan etika dan moral yang sangat menjatuhkan harkat martabat partai pengusung," tutupnya.
(budiman)