Sidoarjo - MitraBhayangkara.my.id - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, gelar konferensi pers di Kopi Dari Hati, Kav DPR, Jalan Raya Taman Tiara no 3, Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jatim.
Jumpa pers tersebut bertema ” Sidoarjo Darurat Korupsi” tema tersebut merujuk pada, beberapa kali kepala daerah Sidoarjo selalu duduk di kursi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (14/11/2024).
Dihadapan puluhan awak media, ketua LSM Maki Jatim, Heru Satrio menegaskan bahwa, LSM MAKI tidak berpolitik praktis, hanya saja, berkaitan dengan pemanggilan oleh lembaga anti rasuah kepada anggota DPR Provinsi Jatim, yang diduga kesandung perkara dana hibah, Heru berkeinginan calon pimpinan daerah yang akan datang harus berani menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus korupsi.
“Hari ini saya tegaskan, bahwasannya MAKI, sampai hari ini tidak berpolitik praktis. Kami menyerukan kepada calon kepala daerah Sidoarjo saat ini, harus menyerukan bahwa dia tidak akan mencuri uang rakyat,” tandas Heru.
Menurut Heru, selama 24 tahun Sidoarjo terpuruk, Sidoarjo selalu mengelus dada. Untuk itu kami berharap, hal tersebut tidak terulang kepada kepala daerah yang akan datang.
“Ending dari akhir masa jabatan bupati Sidoarjo selalu memakai rompi oranye, nah, pada malam ini kami tidak menjustifikasi kepada siapapun, melalui konferensi pers ini, harapan kami, teman-teman media dapat mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam menentukan pilihan,” sambungnya.
Heru juga menyampaikan bahwa KPK sudah mengirimkan 7 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dana hibah ini.
” Dua Sprindik sudah di layangkan, sekarang tinggal lima,” lanjutnya.
Dikatakan Heru,” teman-teman KPK sudah mengantongi siapa para pemain yang ada di bawah, kita tunggu saja,” ucap Heru.
Ditanya soal desakan kepada KPK tentang lima Sprindik itu, Heru mengatakan,” kami percayakan kepada teman-teman KPK, kami yakin bahwa KPK akan menjalankan tugasnya secara profesional,” tutupnya.
(Redho)