Pematangsiantar - MitraBhayangkara.my.id - Personil piket Polseķ Sianțar Selatan dipimpin PS Kanit Intelkam Aiptu Robert H Tambunan melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana Pencurian di rumah warga Cornelius Jasiman Saragi (85) yang terletak di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan Gang Parna Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Pematangsiantar, Senin (11/11/ 2024) pagi pukul 09.40 WIB.
Rumah korban sudah lima hari ini kosong karena korban menjaga isterinya yang masih dirawat di salah satu rumah sakit.
Pada hari Minggu 10 November 2024 siang sekira pukul 11.00 WIB, korban pulang ke rumahnya tersebut dan melihat pintu belakang sudah terbuka. Selanjutnya korban memeriksa barang - barang yang ada didalam rumahnya dan menemuka barang - barang tersebut diatas telah hilang.
Adapun barang barang tersebut yakni dongkrak mobil, beko kecil warna biru, sorong beras warna biru, 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg, Beras 3 tumbak dan 8 butir telur ayam.
Mengetahui itu korban menduga rumahnya tersebut telah disantroni maling dengan cara pelaku masuk dari lantai 2 atau loteng rumahnya yang tidak terkunci karena situasi rumah tidak ada yang dirusak.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp 2 juta kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Sianțar Selatan, Polres Pematangsiantar esok pagi harinya, Senin (11/11/2024) pagi pukul 09.40 WIB.
"Laporan pengaduan korban Cornelius Jasiman Saragi dalam penyelidikan dan anggota sudah melakukan olah TKP," tutup Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung SH dikonfirmasi.
(M. Baringin P Sihombing)