Bengkayang, Kalbar - MitraBhayangkara.my.id - Kolaborasi apik antara Polres Bengkayang dan Bea Cukai Bengkayang dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan mendapat pengakuan! Polres Bengkayang menerima penghargaan "Amat Baik" dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas dukungannya dalam penindakan rokok ilegal.
Penghargaan ini diberikan melalui Keputusan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-11/BC.10/2024, sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi kedua instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Penghargaan ini merupakan bukti nyata sinergi yang kuat antara Polres Bengkayang dan Bea Cukai Bengkayang dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang Bengkayang, Piasdo Muaranuli.
Salah satu pencapaian penting yang menjadi dasar penghargaan ini adalah keberhasilan bersama dalam mengamankan 128.200 batang rokok ilegal, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Wilayah Bengkayang dan Landak yang berada di bawah pengawasan kami merupakan area yang rawan terhadap peredaran barang-barang ilegal, terutama karena posisi strategisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia," tambah Piasdo.
"Di tengah risiko resistensi dan ancaman fisik yang sering kali dihadapi petugas Bea Cukai, kehadiran dan dukungan Polres Bengkayang sangat membantu memastikan kelancaran operasi dan keamanan personel," tegasnya.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, yang menerima langsung piagam penghargaan tersebut menyatakan, "Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh personel kami. Kami akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dan semua instansi terkait dalam menjaga keamanan perbatasan dan memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah hukum kami."
"Upaya penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal dan barang selundupan lainnya di Bengkayang merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," tambah Kapolres.
Dengan adanya penghargaan ini, Polres Bengkayang dan KPPBC Jagoi Babang diharapkan dapat terus membangun sinergi yang lebih kuat dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah perbatasan, sehingga potensi ancaman berupa peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir secara berkelanjutan, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
(Budiman)