MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Ali Masrur Farihin, warga Rejowinangun Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berencana melaporkan istrinya, LW, ke Polres Semarang. Ali menuduh LW melakukan perselingkuhan dan penelantaran terhadap ketiga anak mereka.
Dugaan perselingkuhan dan penelantaran ini terjadi selama hampir satu tahun, sejak Ali mengalami musibah jatuh dari pohon dan mengalami kelumpuhan selama 11 bulan. Selama masa itu, LW diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
"Saya jatuh dari pohon dan lumpuh selama 11 bulan. Selama itu, istri saya diam-diam menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Ali saat ditemui di kediamannya.
Ali mengatakan bahwa ia sangat terpukul dengan tindakan istrinya. Ia merasa dikhianati dan ditinggalkan saat sedang membutuhkan dukungan dan perhatian.
"Saya sangat kecewa dan sedih. Saya merasa dikhianati dan ditinggalkan saat sedang membutuhkan istri saya," ujar Ali.
Ali berencana melaporkan LW ke polisi dengan harapan agar istrinya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Redaksi)