Satpol PP Surabaya Gencarkan Pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya gencar melakukan pengawasan terhadap tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya.

 

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Satpol PP menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Polrestabes, dan Garnisun Tetap (Gartap) III.

 

Pengawasan dilakukan secara rutin di berbagai tempat hiburan malam, seperti yang dilakukan pada Kamis malam, 30 Agustus 2024, hingga Sabtu dini hari, 31 Agustus 2024, di dua tempat hiburan malam di kawasan Surabaya Pusat.

 

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

"Pengawasan ini melibatkan personil dari berbagai instansi terkait, dalam upaya pengawasan gangguan trantibum di wilayah Kota Surabaya," kata Yudhis.

 

Selain mencegah penyalahgunaan narkoba, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.

 

"Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak di bawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujar Yudhis.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine kepada semua pengunjung.

 

"Setelah kami cek KTP, kami arahkan untuk melakukan tes urine yang dibantu oleh rekan-rekan BNN Kota Surabaya maupun BNN Provinsi Jawa Timur,” terangnya.

 

Yudhistira menambahkan bahwa jika ditemukan pengunjung yang positif narkoba, pihak BNN akan menindaklanjuti kasus tersebut.

 

"Seperti pengawasan sebelumnya, jika ada yang positif maka langsung kami serahkan kepada pihak BNN untuk menindaklanjuti prosesnya,” kata Yudhistira.

 

Dari dua tempat yang diawasi, sebanyak 172 pengunjung telah melakukan tes urine, dan semuanya negatif narkoba. Namun, petugas menemukan satu anak di bawah umur dan satu orang tanpa identitas, yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya.

 

"Pada lokasi kedua, kami temukan satu anak di bawah umur, satu orang lagi tidak membawa KTP. Untuk anak di bawah umur kami akan melakukan pembinaan serta menghubungi orang tuanya untuk dijemput, untuk yang tidak membawa KTP kami juga meminta pihak keluarga untuk membawa KTP serta KK yang bersangkutan,” tandasnya.

 

Dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya juga berkolaborasi dengan jajaran pemerintah kota lainnya, termasuk DPM-PTSP Provinsi Jawa Timur, DLH Provinsi Jawa Timur, Disbudpar Provinsi Jawa Timur, dan Dinkopdag Provinsi Jawa Timur.

 

(Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1