MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo terus menggalakkan edukasi bijak dalam penggunaan media sosial, khususnya bagi kalangan pelajar. Pada Rabu (18/9/2024), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada guru playgroup, TK, SDN, dan SMPN di wilayah Kabupaten Sidoarjo di Halogen Hotel, Sidoarjo.
Edukasi ini bertujuan untuk membantu para pelajar memahami dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak tepat guna. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, menjelaskan bahaya pengaruh bullying, hoaks, hingga pornografi bila tidak secara tepat menggunakan media sosial oleh pelajar.
Iptu Utun Utami juga mengatakan bahwa belakangan ini marak terjadi tindak kekerasan maupun bullying di kalangan pelajar, salah satunya disebabkan oleh ketidakbijakan dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan para peserta bahwa tindakan menyeleweng dari penggunaan media sosial dapat dikaitkan dengan sanksi hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang ITE.
"Kami mengajak para guru untuk mengedukasi pelajar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai terlibat dalam perbuatan bullying baik di lingkungan sekolah maupun melampiaskannya di media sosial. Bila ada persoalan di pertemanan, selesaikan secara baik dengan guru jangan sampai dengan saling mem-bully dan melakukan kekerasan sebab ada sanksi hukumnya," katanya.
(Redho)