Niat Beli Rumah untuk Anak, Ibu Rumah Tangga di Surabaya Malah Jadi Korban Penipuan Properti


Surabaya,  MitraBhayangkara.my.id - Nur Diana Wati, seorang ibu rumah tangga warga Kedinding Tengah Baru, Surabaya, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan properti. Ia yang berniat membeli rumah minimalis untuk anaknya malah kehilangan uang ratusan juta rupiah.

 

Diana dikenalkan kepada seorang marketing properti bernama Mulyono alias Unyil oleh seorang pelanggan ibunya di pasar. Unyil menawarkan rumah minimalis berukuran 3,5×4 meter persegi di daerah Kapas Madya Baru 3E, Surabaya, kepada Diana.

 

Dengan tekad kuat untuk memiliki rumah impian, Diana mengajukan pinjaman ke bank dan memberikan tanda jadi atau DP sebesar Rp 100.000.000 kepada Unyil pada 12 Desember 2023. Unyil bahkan sempat membuat video TikTok yang diunggah pada akun pribadinya dengan nama @aditya_property_sby dengan caption "shol oud rumah minimalis".

 

Seminggu kemudian, Diana dihubungi oleh pihak properti untuk membayar lagi sebesar Rp 20.000.000. Tanpa curiga, Diana menyetujui pembayaran kedua ini dan melakukan pembayaran. Namun, saat menemui pihak properti, ia kaget karena yang menemui dia bukanlah Unyil, melainkan seorang pria paruh baya yang mengaku bernama Mulyono juga. Mulyono mengaku bahwa rumah minimalis yang akan dibeli Diana adalah miliknya, membuat Diana heran karena Unyil sebelumnya juga mengaku sebagai pemilik rumah tersebut.

 


Pembayaran kedua disaksikan oleh Unyil dan diterima oleh Mulyono. Diana juga meminta kejelasan kapan rumah tersebut siap ditempati dan dijawab bahwa rumah akan siap dihuni dalam jangka waktu 3 bulan terhitung sejak pembayaran kedua dilakukan.

 

Namun, hingga saat ini rumah tersebut tak kunjung selesai bahkan pondasi rumah yang sebelumnya sudah terpasang tampak rusak dan tak terawat. Diana mencoba menanyakan kejelasan rumah miliknya kepada pihak properti, namun Unyil dan Mulyono justru saling melempar tanggung jawab. Mereka malah menjawab jika rumah tersebut sudah dijual kepada orang lain dan menyuruh Diana untuk bertanya kejelasannya ke pemilik rumah yang baru.

 

Merasa telah dibohongi dan tak mendapatkan kejelasan terkait proses pembangunan rumahnya dan uangnya, Diana pun meminta bantuan kepada Dodik Firmansyah, SH untuk mendampinginnya melaporkan kasus dugaan penipuan properti ini di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Atas laporannya ini, Diana menerima bukti laporan dengan Nomor : STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM

 

"Awal kenal sama Unyil dan Mulyono itu dari langganan ibu yang sering beli tahu. Nah karena langganan jadi saya percaya begitu dikenalkan Unyil nawarin saya rumah itu dan saya pun mengiyakan karena jaraknya juga nggak jauh," ujarnya saat ditemui pada Kamis (26/9/2024).

 

"Terus saya kasih DP awal 100 juta gak sampai seminggu saya dihubungi suruh bayar lagi 20 juta katanya supaya rumah tersebut cepat diselesaikan proses pembangunannya. Ya saya kasih dan pas bayar DP kedua itu diterima sama Mulyono Tepung dan disaksikan sama si Unyil itu dan saya dijanjikan rumah itu selesai dalam waktu 3 bulan. Lah kok sampai sekarang rumah itu gak selesai dan gak ada kejelasannya, waktu ditanya pada lempar tanggung jawab semua," sambungnya.

 

Bersamaan dengan laporan ini, Dodik Firmansyah, SH selaku kuasa hukum Nur Diana meminta agar pelaku segera ditangkap dan kliennya mendapatkan keadilan.

 

"Saya disini mendampingi klien saya untuk melaporkan dugaan penipuan properti yang ada di wilayah Kapas Madya. Yang dimana klien kami ini beli rumah seharga 190 juta dan pada tahun 2023 klien kami sudah membayar uang sejumlah 120 juta namun tidak ada kejelasannya hingga saat ini. Padahal klien kami dijanjikan dalam waktu 3 bulan rumah tersebut akan siap ditempati dan kekurangannya akan dibayar saat itu juga oleh karena itu klien saya melaporkan kasus ini di Polres Tanjung Perak Surabaya dengan harapan agar pelaku bisa segera di proses sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban-korban lainnya," jelas Dodik.

 

(Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1