MitraBhayangkara.my.id, Pontianak – Ibrahim Myh, Ketua DPW NCW Wilayah Kalimantan, mendesak Kapolda Kalbar untuk segera menindak tegas para pekerja tambang emas ilegal di wilayah Ketapang tanpa terkecuali.
Ibrahim Myh, melalui wawancara dengan wartawan Mitra Bhayangkara.my.id pada Rabu, 11 September 2024, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Ketapang, baik PETI maupun tambang ilegal lainnya.
"Tersangka pekerja pertambangan ilegal di Ketapang sudah spektakuler, sepertinya ada yang ditindak dan ada juga yang tidak ditindak. Ada apa…?,” ujar Ibrahim.
Ia mengapresiasi Polsek Manis Mata yang baru-baru ini mengamankan tiga orang pelaku pekerja tambang ilegal di Dusun Pengkunyitan, Desa Bangkal Serai, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Kenapa tidak ditindak oleh Polsek Kendawangan…?,” tanya Ibrahim.
Ibrahim Myh berharap Kapolda Kalbar segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pekerja tambang emas ilegal di Ketapang, khususnya yang menggunakan alat berat seperti excavator. Penggunaan alat berat tersebut merusak hutan, lahan, dan lingkungan hidup, yang merupakan tindakan melanggar hukum.
"Perlu diketahui, tidak ada satupun hukum di negara manapun, khususnya di Indonesia, yang diragu-ragukan. Oleh karena itu, hukum adalah merupakan panglima tertinggi di Republik ini. Maka setiap warga negara harus taat hukum," tegas Ibrahim.
(AS)