MitraBhayangkara.my.id, Bitung - Sebuah kejadian tragis terjadi di Kelurahan Pateten 3, Kecamatan Maesa, Kota Bitung pada malam Minggu, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. Seorang remaja laki-laki bernama JL (24) ditemukan meninggal setelah melakukan tindakan bunuh diri dengan cara gantung diri di pohon mangga di dekat rumahnya.
Korban, yang tidak bekerja dan tinggal di Kelurahan Pateten 3 Lingkungan 4, ditemukan oleh orang tuanya, AA (45) dan RL (46), yang menemukan tubuh JL tergantung di pohon mangga dengan ketinggian sekitar dua meter dari tanah. Menurut orang tua korban, JL telah lama mengalami gangguan saraf akibat perilaku buruk di masa lalu, termasuk menghirup zat berbahaya jenis EH-Bond. Selama tiga bulan terakhir, JL juga mengonsumsi obat saraf yang diresepkan oleh tenaga medis.
Sehari sebelum kejadian, JL telah mengungkapkan niatnya untuk bunuh diri kepada orang tuanya. Ia meminta tali dan menyatakan keinginannya untuk "mencoba" menggantung diri di tower atau pohon mangga. Orang tua JL langsung menegur dan melarang JL atas perkataannya tersebut.
Kepolisian Sektor Maesa di bawah pimpinan Kapolsek Maesa AKP Fery Padama, SH, telah melakukan langkah-langkah investigasi seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), observasi, dan pengamatan di lokasi. Barang bukti berupa tali yang digunakan korban, pakaian, dan obat-obatan yang dikonsumsi oleh korban telah diamankan.
Saat polisi tiba di lokasi, ayah JL telah menurunkan tubuh JL dari pohon dengan bantuan tetangga. Otopsi terhadap korban telah ditolak oleh keluarga yang meyakini bahwa JL bunuh diri, sehingga dianggap sebagai kematian yang wajar.
Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kejadian tragis ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan dalam menghadapi kesedihan ini.
(Pewarta: Sophian)