MitraBhayangkara.my.id, Sumbul - Tim dari Polsek Sumbul berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan tiga sekolah dasar di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Dua pelaku, R. Situkir dan M. Simanjuntak, terlibat dalam aksi pencurian laptop, ponsel, serta peralatan sekolah lainnya, termasuk proyektor di SD Negeri I, SD Negeri II, dan SD Teladan. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 yang lalu.
Dari investigasi, kerugian materi yang dialami oleh ketiga sekolah tersebut mencapai sekitar 5 juta rupiah, dengan pencurian ponsel senilai lebih dari 40 juta rupiah yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Sumbul. Selain itu, juga dilaporkan adanya pengrusakan di rumah akibat tindakan pencurian tersebut. Pihak korban telah melaporkan insiden ini ke Polsek Sumbul, yang dengan cepat berhasil mengamankan pelaku dan mengembalikan sejumlah barang yang telah dicuri, termasuk laptop, ponsel, dan barang-barang lainnya.
Sebagai konsekuensi dari tindakan kriminal ini, sekolah-sekolah tersebut mengalami kerugian yang signifikan, dan saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
(Baslan Naibaho)