mitrabhayangkara.my.id Kayong utara-Agar terciptanya situasi yang kondusif dan tidak terjadinya perpecahan antar kelompok masyarakat menjelang pilkada 2024 di Mapolsek Sukadana, Polres Kayong Utara telah dilaksanakan Mediasi terkait permasalah nelayan dari desa Sejahtera dan desa Riam Berasap kecamatan Sukadana kabupaten Kayong utara pada kamis 15/8/2024 yang lalu
Kegiatan mediasi tersebut di hadiri oleh Aiptu Dian K. Kanit Reskrim Polsek Sukadana, Arbani rahmat Koordinator Satwas SDKP Kayong Utara , Bripka Ardian A ( Bhabinkamtibmas) serta kelompok nelayan dari desa Sejahtera dan Riam Berasap.
Kegiatan mediasi dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat nelayan dari desa sejahtera terkait alat tangkap yang di gunakan.
Polsek Sukadana di dampingi SDKP mengambil langkah cepat untuk melakukan mediasi untuk menghindari permasalahan di lapangan semakin berlarut-larut.
Dalam mediasi juga dari SDKP Kayong Utara menjelaskan terkait larangan alat tangkap yang di gunakan sesuai aturan undang undang perikanan 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU no 45 tahun 2009 dan juga Permen Kelautan Dan Perikanan no 36 tahun 2023 tentang penempatan alat penangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan bahwa alat tangkap penggaruk ikan berkapal diperbolehkan dengan ukuran kapal <5 gt dengan area operasi jalur Ib dan II dan ketentuan ketentuan perijinan lain yang harus di lengkapi oleh nelayan serta sesi tanya jawab untuk mengakomodir pertanyaan dari kelompok nelayan.
Kapolres Kayong Utara melalui Kapolsek Sukadana yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Sukadana Aipda Dian K menyampaikan
"Dalam menyikapi permasalahan ini, Polri khususnya Polsek Sukadana berharap kedepannya para nelayan dalam menjaring ikan atau kerang agar selalu menaati aturan sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang demi menjaga kelestarian alam dengan tidak merusak ekosistem laut, dan juga dalam menyikapi setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan", Ujarnya
Dari kegiatan mediasi di peroleh hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak dan di tutup dengan sesi foto bersama.(SS)