MitraBhayangkara.my.id, Bogor - Polri telah berhasil mengamankan ATG, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang selebgram, yang tidak lain adalah istri pelaku. Penangkapan pelaku ATG dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Agustus. Kejadian KDRT ini dipicu oleh pertengkaran antara pelaku ATG dengan istrinya, yang dikenal dengan inisial IN, karena diduga pelaku menyimpan foto dan video perempuan lain di perangkat elektroniknya.
Korban KDRT ini mengungkapkan bahwa pemukulan yang terjadi merupakan insiden yang tidak pertama kali terjadi selama lima tahun perjalanan rumah tangga. Bahkan, dalam kejadian terbaru ini, pelaku ATG tidak hanya menyasar istrinya tetapi juga menimpa bayi yang berada di atas tempat tidur. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., menegaskan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 14 Agustus bahwa tidak akan ada toleransi bagi pelaku KDRT di wilayah hukum Polres Bogor.
(Redaksi)