MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Satuan Samapta Polrestabes Surabaya dari Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat dalam kelompok anggota gengster di kawasan Jembatan Galau, Bulak Banteng Surabaya. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 04.50 WIB.
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya, melalui Kasat Samapta, AKBP Teguh Santoso, S.E, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari pemantauan melalui media sosial yang mengindikasikan adanya aktivitas gengster. Tim Sat Samapta Polrestabes segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai setelah mendapat informasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, sekitar 20 pemuda yang terlibat dalam aktivitas gengster berusaha melarikan diri, namun enam remaja berhasil diamankan oleh petugas. Enam remaja yang berhasil ditangkap adalah AF (19), NB (17), CAR (16), AN (16), AIS (16), dan CGP (14).
Selain penangkapan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, samurai, handphone, dan sepeda motor. Para remaja tersebut mengakui tergabung dalam kelompok gengster dengan nama "Tim Spontan" yang kerap terlibat konflik dengan kelompok lain.
Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, menjelaskan bahwa pelaku melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Mereka akan dilanjutkan pemeriksaannya oleh Kanit Reskrim di Polsek Kenjeran.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindakan kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat. Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik rawan di Surabaya.
(Redho)