Polisi Mengamankan Tiga Tersangka Pengeroyokan Petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Polresta Sidoarjo telah berhasil menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo Kota, kejadian ini terjadi pada Kamis (8/8/2024).

 

Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing, "Kami berhasil mengamankan tiga pelaku kasus pengeroyokan terhadap Saudara D.A., petugas SPBU di Jalan Pahlawan Sidoarjo. Mereka adalah S dan DB, kedua berasal dari Benowo Surabaya, serta seorang pelaku lainnya, warga Gedangan Sidoarjo berinisial MN," ungkapnya pada Senin (12/8/2024).

 


Pengeroyokan terhadap korban terjadi setelah petugas pengisian BBM, D.A., mencoba menegur penumpang mobil yang membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU. Insiden ini memicu reaksi dari S, sopir mobil, yang turun dan menyerang D.A., memukulnya dengan tangan kanannya. Korban pun membalas serangan tersebut secara refleks, namun kemudian diserang oleh D.B. dan M.N., kedua teman S, dengan memukuli wajahnya hingga korban terjatuh.

 


"D.B. melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut dengan menginjak dan menendang kepala korban, sementara M.N. dan D.B. terus memukuli korban hingga korban terjatuh lagi. Kemudian, S kembali menyerang korban dengan menggunakan trafic cone pada kepalanya, hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri ke seberang jalan," jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.

 

Hasil pemeriksaan visum menunjukkan bahwa korban, D.A., mengalami luka lecet di bibir bagian atas, pendarahan di gusi bagian atas, dan benjolan di bagian bawah kepala, akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

 

(Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1