Polisi dan Siswa SDN 1 Mojoruntut, Sidoarjo, Deklarasikan Stop Bullying


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Dalam upaya mencegah tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar, kepolisian dan sekolah di Kabupaten Sidoarjo bergandengan tangan dalam mengambil langkah preventif.

 

Pada Rabu (28/8/2024), di SDN 1 Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, guru dan siswa bersama-sama, diawasi oleh Kanit Binmas Polsek Krembung dan anggota, melakukan deklarasi komitmen untuk mencegah bullying.

 


Kepala SDN Mojoruntut 1, Arif Aminudin, menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bukti keseriusan sekolah dan siswa dalam upaya bersama mencegah tindakan perundungan. Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah memotivasi siswa untuk belajar dengan giat mencapai prestasi, serta memberikan ruang terbuka bagi penyelesaian konflik di antara sesama pelajar melalui konsultasi dengan guru.

 

"Dengan meningkatkan prestasi dan memperkuat kerukunan, kami berharap dapat mencegah tindakan bullying di kalangan siswa kami," ujar Arif.

 


Di sisi lain, Kanit Binmas Polsek Krembung, Ipda Nugroho, yang turut hadir dalam deklarasi di SDN Mojoruntut 1, mengapresiasi langkah nyata dalam mencegah bullying.

 

"Kami mengajak para pelajar untuk menghindari perilaku mencela dan melakukan tindakan bullying terhadap sesama teman. Mari kita menjaga kerukunan, solidaritas, dan terus meningkatkan prestasi," pesannya.

 

Ipda Nugroho juga mengingatkan siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, karena pelanggaran di dunia maya memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan Undang-Undang ITE.

 

(Redho)

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1