MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Pada pagi Selasa, 20 Agustus 2024, di Dusun Tunggakrejo, Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, seorang warga bernama Samadi (57 tahun) dari Dsn. Tawangsari, Desa Semowo, menemukan tetangganya meninggal dunia di area perkebunan. Korban, yang disebut Supriedi (66 tahun), merupakan warga Dsn. Gambir, Desa Semowo, Kecamatan Pabelan.
Samadi segera memberitahukan temannya, Sutardi, yang juga warga Dsn. Gambir, setelah mengetahui kejadian tersebut. Polres Semarang di bawah pimpinan AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., bersama dengan Kapolsek Pabelan AKP Riyadi, telah mengkonfirmasi informasi ini.
Menurut keterangan yang diberikan, korban, Supriedi, ditemukan terlentang di kebun milik keluarganya (adik ipar) saat kejadian. Tim Inafis Polres Semarang dan petugas medis dari Puskesmas Pabelan, Dr. Rynalt Andrew, juga telah tiba di lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Samadi dan Sutardi menuju ke area kebun di Dsn. Tunggakrejo untuk berburu burung. Ketika Samadi menemukan tas berwarna Pink di jalan setapak, ia mendekatinya dan melihat Supriedi terlentang di bawah jalan setapak dalam kedalaman sekitar 1 meter.
Setelah memastikan identitas korban, Samadi segera memberitahukan Sutardi dan menghubungi pihak berwenang. Tim Inafis dan medis memperkirakan bahwa korban mungkin terpeleset saat membakar lahan kebun, mengakibatkan kepala korban terbentur dengan tanah. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Famili korban, diwakili oleh Widiyani (37 tahun), anak dari almarhum, menyatakan penolakan terhadap autopsi dan memilih menerima jenazah untuk dimakamkan. Kejadian ini meninggalkan kesedihan bagi keluarga dan tetangga korban.
(Irawan)