Dedengkot Koruptor Hendry Ch Bangun Meraih Karma Pahit dari PWI


MitraBhayangkara.my.id, Jakarta - Hendry Ch Bangun, yang dulu dikenal sebagai wartawan terkemuka Kompas namun kini menjadi dedengkot koruptor, harus merasakan penderitaan setelah dihempaskan dengan memalukan oleh PWI, yakni Persatuan Wartawan Indonesia. Sang mantan pemimpin di Dewan Pers, bersama Usman Kamsong di Kementerian Kominfo, harus menelan kegagalan perlahan-lahan dari jabatan puncak di organisasi pers yang sangat disegani, sebuah pukulan yang menjelekkan.

 

Perkara penyelewengan uang publik telah mengguncang PWI selama hampir 8 bulan terakhir. Tudingan kuat terhadap penyimpangan dana bantuan BUMN yang melibatkan mantan Ketua Umum Hendry Ch Bangun telah mendorong organisasi wartawan tertua di Indonesia ini untuk melakukan restrukturisasi kepemimpinan di tingkat nasional.

 

Demi tujuan tersebut, PWI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk memilih pemimpin baru. Diharapkan bahwa Ketua Umum baru yang terpilih akan membawa kembali kepercayaan publik terhadap PWI. Sikap tragis yang menimpa Hendry Ch Bangun dan para komplotannya (Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, Direktur UMKM Sarief Hidayatullah) harus dijadikan momentum bagi PWI untuk melakukan reformasi internal yang komprehensif.

 

Hendry Ch Bangun, yang kini dijuluki sebagai dedengkot koruptor PWI, akhirnya tersingkir dan dipecat dari jabatan Ketua Umum PWI. Melalui KLB PWI yang digelar pada 18-19 Agustus 2024 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Riau dua periode, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PWI menggantikan Hendry Ch Bangun.

 

Ketua Panitia KLB PWI, wartawan senior Mara Sakti Siregar, menyatakan bahwa KLB diadakan sebagai respons terhadap tuntutan anggota PWI di seluruh Indonesia yang menginginkan pergantian Ketua Umum. "Anggota PWI di seluruh Indonesia mendesak dilakukan pergantian Ketua Umum karena Hendry Ch Bangun dinilai melakukan pelanggaran serius yang mencoreng nama baik organisasi wartawan tertua di Indonesia," ungkap Mara Sakti Siregar.

 

Inilah sebuah cerita pahit dan menyakitkan bagi semua anggota PWI. Untuk pertama kalinya setelah 78 tahun berdiri, anggota PWI yang sedang menjabat sebagai Ketua Umum dipecat secara penuh dari keanggotaan. "Kita harus berani dan tegas dalam menjaga marwah organisasi, terutama integritas wartawan," tambah Marah Sakti Siregar.

 

Sebagaimana telah diketahui secara luas, Hendry Ch Bangun dituduh terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan korupsi dana hibah BUMN yang diarahkan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI. Dana publik yang digosok diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar dari total Rp 6 miliar, yang konon digunakan untuk cashback kepada pejabat di Kementerian BUMN, meskipun klaim tersebut telah dibantah oleh kementerian tersebut. Kasus ini telah dilaporkan oleh wartawan PWI, Edison Siahaan, bersama Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, kepada Bareskrim Mabes.


(Redaksi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1