MitraBhayangkara.my.id, Gianyar - Kapolres Gianyar, AKBP UMAR, S.I.K., M.H., dan timnya menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak atas dedikasinya dalam penegakan hukum dan respons cepat terhadap kasus-kasus anak dan perempuan. Pemberian penghargaan dilakukan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, dalam rangka pelaksanaan Latpraops Mantab Praja Agung 2024 di Aula Krisna Oleh Oleh Bali Kabupaten Gianyar.
Selain Kapolres Gianyar, sebelas anggota lainnya turut menerima penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak yang ditandatangani oleh Koordinator Nasional TRC, Jeny Claudya Lumowa. Tim yang dihargai antara lain:
1. Wakapolres Gianyar: KOMPOL YUSAK AGUSTINUS SOOAI, S.I.K.
2. Kasatreskrim: AKP M. GANANTA, S.I.K., S.H., M.Si.
3. Kanit Unit IV/PPA Satreskrim: IPDA EKKY NURWENDA PUTRA, S.I.K., M.H.
4. Anggota unit 4/PPA lainnya.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas respons cepat, pelayanan, penindakan, dan penyelesaian yang baik dalam penanganan kasus-kasus perempuan dan anak. Menurut Bunda Naumi dari tim TRC.PPA, penghargaan ini mencerminkan kualitas pelayanan yang dilakukan dengan hati.
Tim TRC.PPA juga menegaskan kesiapan mereka untuk berkolaborasi dengan Polda Bali dan seluruh jajaran terkait penanganan kasus perempuan dan anak di Bali.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polres Gianyar untuk terus berkomitmen dalam melindungi dan mengadvokasi hak-hak perempuan dan anak di wilayahnya.
(Redho)