MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Kejutan besar dialami oleh Edi Pramono, seorang warga di Keputih 2B/20, saat mendengar suara bayi menangis di depan rumahnya setelah bangun tidur. Saat mendekat, Edi menemukan seorang bayi perempuan yang berselimut jaket coklat, dengan sepucuk surat wasiat di atasnya pada Jumat, 26 Juli.
Isi surat wasiat tersebut mengejutkan, dengan permohonan agar bayi tersebut dijaga seperti anak sendiri dan permintaan agar tidak melaporkan ke polisi karena alasan ekonomi yang sulit. Surat wasiat juga menyebutkan bahwa pelaku akan kembali dalam 5-6 tahun mendatang.
Edi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukolilo, dan pihak kepolisian segera merespons dengan memeriksa kondisi bayi yang ditemukan. Menurut Aipda Aan, bayi tersebut diperkirakan baru berusia 2-3 jam setelah dilahirkan.
Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membuang bayi perempuan tersebut. Kejadian ini mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan, serta menyoroti masalah sosial yang perlu ditangani dengan serius.
Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan dan perhatian terhadap anak-anak yang menjadi korban dalam situasi yang sulit. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan cepat dan bayi tersebut mendapatkan perlindungan serta perawatan yang layak. (Redho)