MitraBhayangkara.my.id, Simalungun - Polsek Serbalawan di Simalungun berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian hewan ternak setelah amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir, Kabupaten Simalungun. Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, dan timnya bertindak cepat untuk menangani kasus ini pada Sabtu malam.
Kedua terduga pelaku, Ryandi Purba dan Jihadan Pohan, yang merupakan security di Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir, berhasil diamankan setelah dituduh melakukan pencurian hewan ternak di wilayah tersebut. Kejadian ini berawal saat korban menyadari kehilangan lembu miliknya dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang sedang mencuri lembu tersebut.
Dengan koordinasi antara petugas kepolisian dan saksi-saksi di lokasi kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan meskipun mengalami amukan massa. Kapolsek Serbalawan menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani kejahatan serta menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Setelah mendapatkan perawatan medis, kedua pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Serbalawan. Barang bukti yang terkait dengan kasus ini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Syamsul Bahri Dalimunthe menekankan agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam menangani masalah keamanan.
Keberhasilan Polsek Serbalawan dalam mengamankan kedua terduga pelaku pencurian hewan ternak ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diminta untuk bersikap tenang dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.(Philip Silaban)