Indikasi Perampokan Dana Desa: Koordinator MAKI Gresik Menguak Penggunaan Dana Desa untuk Komunitas Wartawan


MitraBhayangkara.my.id, Gresik - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Kabupaten Gresik, Mas'ud, mengungkap indikasi perampokan dana desa yang dilakukan oleh oknum komunitas wartawan di Kabupaten Gresik. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik diduga menyalurkan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2023 untuk kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa dengan jumlah besar, yaitu Rp. 10 juta tiap desa untuk komunitas wartawan.

 

Keputusan tersebut menuai protes keras dari berbagai kalangan yang menilai bahwa penggunaan dana desa untuk komunitas wartawan menggerogoti keuangan desa dan merupakan indikasi korupsi terselubung. Mas'ud menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Gresik seharusnya proaktif dalam mengusut dugaan penyimpangan tersebut sesuai dengan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa.

 

Mas'ud menekankan bahwa tidak ada imunitas hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan dana desa, baik secara pribadi maupun kelompok. Penggunaan dana desa yang dialokasikan kepada komunitas wartawan Gresik dan Persatuan Wartawan Gresik dianggap tidak konsisten dengan fungsi sosial kontrol yang seharusnya diemban.

 

Ia menyarankan agar Kejaksaan Negeri Gresik segera melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait untuk dimintai keterangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. Penggunaan dana desa yang seharusnya untuk pengembangan sistem informasi desa disalurkan kepada komunitas wartawan dianggap sebagai bentuk perampokan duit rakyat, dan Mas'ud mendesak agar masalah ini segera diungkap dan diselesaikan.

 

Dengan adanya informasi ini, masyarakat di Kabupaten Gresik menuntut klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga keberlangsungan penggunaan dana desa yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1