MitraBhayangkara.my.id, Manado - Polresta Manado kembali melakukan patroli rutin di berbagai wilayah rayon mereka untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah operasi hunting terhadap kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dalam patroli kali ini, petugas berhasil mengidentifikasi dua unit kendaraan roda dua yang tidak mematuhi aturan terkait TNKB. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke pos pelayanan tilang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi di jalan raya memiliki dokumen lengkap, serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. "Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan menjaga keamanan dan ketertiban di jalanan," ujarnya.
Diharapkan dengan kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga situasi di jalan raya tetap aman dan terkendali. Patroli yang dilakukan oleh Polresta Manado tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran yang dapat membahayakan semua pengguna jalan.
(Sofyan Mamonto)