Pencurian terjadi saat sepeda motor sedang dikendarai oleh Jian, yang memarkirkan motor di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak. Para pelaku yang sedang minum di sekitar lokasi melihat kesempatan tersebut dan melakukan pencurian, kemudian menyembunyikan motor curian di lokasi yang belum diungkapkan. Informasi dari warga membawa Tim Tarsius ke tempat pesta minuman keras di mana sepeda motor dicuri.
Tim Tarsius berhasil mengamankan ketiga pelaku, dan dari hasil interogasi sementara, JR terungkap pernah terlibat dalam pencurian sebelumnya di Kompleks Pasar Girian pada 17 Juni 2024. Ketiga pelaku yang masih di bawah umur saat ini ditahan di Unit Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum yang lebih lanjut.
Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dan tegas dari Tim Tarsius Polres Bitung dalam menangani tindak kriminalitas, terutama terkait dengan pencurian. Proses hukum akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan ketertiban di Kota Bitung.
(Sofyan Mamonto)