Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset di UNS


MitraBhayangkara.my.id, Surakarta - Jaksa Agung Muda Pembinaan, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di Bidang Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset pada Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). Acara pengukuhan berlangsung pada Jumat, 28 Juni di auditorium G.P.H. Haryo Mataram UNS.

 

Sebagai Guru Besar Kehormatan, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono diharapkan dapat berbagi ilmu pengetahuan dan keahliannya kepada civitas akademika UNS. Pemberian gelar profesor ini diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

 


Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono memulai karirnya sebagai Pegawai Kejaksaan pada tahun 1989 dan saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung RI. Dalam pidato inagurasi, beliau membawakan topik "Mewujudkan Central Authority Menjadi Bagian Integrated Justice System Di Bawah Kewenangan Kejaksaan Sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery".

 


Dalam pidatonya, Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono menyoroti urgensi central authority dalam integrated justice system untuk mengoptimalisasi perampasan aset hasil korupsi di luar negeri. Beliau juga menekankan bahwa pengembalian aset negara akan memberikan manfaat bagi negara dalam mensejahterakan masyarakatnya.

 

Gagasan baru yang disampaikan dalam pidato tersebut termasuk rekonstruksi kelembagaan central authority untuk efektivitas penuntutan dan efektivitas asset recovery di luar negeri. Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, terutama mahasiswa di Universitas Sebelas Maret, untuk terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan ilmu pengetahuan.


(Redho Fitriyadi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1