Pengunduran Diri Wakil Bendahara Umum Bukan Untuk Mengecilkan Kasus Korupsi


MitraBhayangkara.my.id, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan konfirmasi terkait pengunduran diri Wakil Bendahara Umum PWI, Muhamad Ihsan. PWI menegaskan bahwa kasus korupsi dan penggelapan uang hibah BUMN, yang merupakan uang publik, tidak hanya sebatas masalah mis-komunikasi internal organisasi, melainkan sebagai isu yang memerlukan penanganan serius.

 

Pernyataan dari PWI ini disampaikan sebagai respon terhadap penafsiran yang beredar di masyarakat. Organisasi ini mengklarifikasi bahwa tujuan pengunduran diri Muhamad Ihsan bukanlah untuk mengecilkan persoalan kasus korupsi tersebut, melainkan untuk menegaskan komitmen PWI dalam memerangi korupsi dan menyelidiki setiap tuduhan yang muncul.

 

PWI juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga integritas dan transparansi dalam menghadapi kasus-kasus serius seperti korupsi. Organisasi ini menyerukan kesadaran dan dukungan dari masyarakat untuk memerangi praktik korupsi, serta menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan penegakan hukum yang adil dan profesional.

 

Peran masyarakat yang aktif, bersama dengan lembaga terkait, diharapkan mampu membersihkan negara dari praktik korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh warga. PWI siap untuk bekerja sama dengan semua pihak demi menciptakan lingkungan yang jujur, transparan, dan bebas dari korupsi.


(Redaksi)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1