MitraBhayangkara.my.id, Kayong utara-Berkaitan dengan Sidang Paripurna Istimewa HUT Ke-17 Kayong Utara yang dilaksanakan pada tanggal 26 juni 2024, Forum pengawal pelaksana pembangunan (FP3) Kayong Utara sesalkan minim nya kehadiran anggota DPRD.
Dalam keterangan pers nya 25/6/2024, Abdul Rani selaku ketua Forum Pengawal Pelaksanaan Pembangunan(FP3) Kayong Utara mengatakan,
"Hal seperti ini bahkan sering terjadi dalam setiap kegiatan tahunan sidang paripurna yang berkaitan dengan hari jadi Kabupaten Kayong Utara.
Kalau menurut tatip, sidang paripurna hari ini harus nya dibatalkan atau ditunda, mengingat anggota dewan yang hadir hanya 6 orang dari 25 anggota dewan yang ada di Kayong Utara, artinya sidang tidak memenuhi quorum kalau menurut tatip, "ucap Rani.
Rani menambahkan, "Bahwa kegiatan HUT KKU merupakan agenda rutin dalam setiap tahun nya,harusnya dan justru mereka para anggota DPRD Kayong Utara lah yang paling bersemangat dan support dalam kegiatan ini, karena dengan adanya pemekaran Kabupaten Kayong Utara lah mereka bisa menikmati fasilitas menjadi anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Kalau seperti kejadian hari ini dan tahun tahun sebelumnya, kami benar-benar sangat kecewa,dan seperti nya loyalitas, kepedulian dan kecintaan mereka terhadap Kabupaten ini perlu dipertanyakan", tuturnya
"Dari 25 anggota dewan Kayong Utara hanya 6 saja yang hadir,diantaranya Sarnawi dari Fraksi Demokrat selaku ketua DPRD, Fraksi Hanura hanya H. Dedy Effendi,Fraksi Golkar Abdul Samad dan Suna Hartono, sementara dari PKS hanya Abdul Rahman dan PAN Alias Syahroni, " sebut nya.
"Kedepan nya kami sebagai tokoh masyarakat dan sekaligus tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,karena bagaimanapun kita semua ingin bagaimana Kabupaten ini bisa maju, setidaknya sejajar dengan Kabupaten lain nya yang ada di Kalimantan Barat, dan gawai HUT Kayong Utara termasuk salah satu momen yang harus dimanfaatkan untuk Kayong Utara ini bisa lebih dikenal di dunia luar, "tutup nya.
(SS)