Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat


MitraBhayangkara.my.id, Ketapang - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga semakin subur dan marak, menjadi ladang cuan bagi sejumlah pihak yang ingin memperkaya diri.

 

Pantauan menunjukkan bahwa kegiatan PETI tidak kalah intensif dengan industri lain, bahkan terorganisir dengan baik di beberapa Kecamatan di Kabupaten Ketapang. Meskipun penertiban dari aparat hukum telah dilakukan, aktivitas PETI terus berlanjut dengan membuka lahan tambang baru.

 


Alat berat seperti exavator dan pekerja terampil dari dalam dan luar daerah terlibat dalam kegiatan ini. Meskipun risiko tertangkap atau terjadi musibah di lokasi PETI, para pelaku tampak tidak terpengaruh dan menganggapnya sebagai nasib semata.

 


Selain itu, para pelaku PETI juga menyatakan bahwa mereka mendapatkan dukungan dari pihak berkuasa di Ketapang dengan syarat tertentu. Hal ini membuat mereka semakin yakin dan merasa aman dalam menjalankan aktivitas ilegal mereka.

 

Meskipun terjadi penertiban dan penangkapan, upaya untuk memastikan bahwa para pelaku tetap bebas dilakukan. Para pekerja mungkin menjadi korban, namun cukong atau pemilik modal tetap berupaya untuk menjaga kelangsungan aktivitas PETI.

 

Awak media membentuk Tim investigasi untuk menyelidiki aktivitas PETI yang luar biasa ini. Tim berhasil mengidentifikasi kegiatan ilegal lainnya di sekitar lokasi PETI dan mencium adanya cukong yang beroperasi di Kota Ketapang, seperti berinisial AH.

 

Tim investigasi terus melakukan pengembangan informasi, termasuk mencari sumber BBM (solar) yang digunakan untuk exavator dan sumber air raksa sebagai sarana pemisahan bijih emas dari logam atau mineral lainnya. Penelusuran masih terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam.


(AS)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1