MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel yang menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk kemenangan seluruh rakyat dalam melawan para koruptor.
Menurut Baihaki Akbar, penolakan praperadilan terhadap Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah langkah yang menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, AMI mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk terus melaporkan para koruptor ke Aparat Penegak Hukum (APH).
AMI juga meminta kepada KPK untuk tetap menjaga profesionalisme dan independensi dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat terus ditingkatkan demi keadilan dan kebersihan dalam pemerintahan.
(Kontributor: Redho)