Kapolres Gresik dan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Teken MoU untuk Optimalisasi Tugas Pemasyarakatan


MitraBhayangkara.my.id, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan serta sinergitas pengamanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik. Penandatanganan MoU berlangsung di Rupatama Arya Sarja Racana pada Kamis (13-06-2024).

 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan bahwa MoU tersebut bertujuan untuk mencapai optimalisasi tugas dan fungsi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik. Hal ini mencakup pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, penitipan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan, pengawasan klien pemasyarakatan, dan peningkatan sumber daya manusia.

 


Langkah MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik guna optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan serta sinergitas pengamanan. Kapolres Gresik menegaskan bahwa dengan MoU ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Gresik dapat terjaga dengan baik, mencerminkan langkah positif dalam upaya menjaga keteraturan masyarakat.


(Kontributor : Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1