MitraBhayangkara.my.id, Semarang - Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi sebagai persiapan menjelang Pemilihan Tahun 2024, di Hotel C3 Kabupaten Semarang. Rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang, pada tanggal 13 Juni 2024.
Fithriyah, salah satu narasumber dalam rapat, menekankan pentingnya pembentukan badan adhoc KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan. Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai dengan standar hukum yang telah ditetapkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, S.Pd, memberikan pemaparan tentang strategi pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih. Muharom menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran sebagai kunci kesuksesan pemilu yang bersih dan adil, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu untuk meminimalisir potensi kecurangan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara narasumber, peserta, dan panitia sebagai simbol soliditas dan komitmen semua pihak dalam menjaga integritas pemilu. Bawaslu Kabupaten Semarang berharap rapat ini dapat memacu semangat dan keterlibatan semua pihak dalam pengawasan Pemilihan Tahun 2024, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Dengan komitmen yang kuat dan upaya kolaboratif yang efektif, diharapkan Pemilihan Tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, transparan, dan mencerminkan aspirasi demokratis masyarakat secara menyeluruh.
(Umam)