Aliansi Madura Indonesia Kecewa dengan Kinerja KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan


MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengungkapkan kekecewaan dan mempertanyakan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya terkait dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dengan anggaran APBD sebesar Rp. 151 miliar.

 

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja KPK yang dianggap semakin bobrok dan tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Meskipun KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut, namun hingga saat ini belum ada penahanan yang dilakukan.

 

Aliansi Madura Indonesia menyoroti ketidakberanian KPK dalam menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan. Mereka juga meminta KPK untuk memeriksa kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak bupati dan proyek Jamula (Jalan Mulus Lamongan) yang diduga melibatkan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

 

AMI menekankan agar KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut dengan profesionalisme dan keberanian. Mereka bahkan meminta agar pimpinan KPK dan seluruh jajarannya mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu yang ditentukan.

 

Aliansi Madura Indonesia menilai bahwa KPK perlu fokus pada kinerja dan penyelesaian kasus korupsi daripada pencitraan belaka. Mereka menekankan pentingnya integritas dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi demi keadilan dan keberlangsungan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

 

(Kontributor: Redho)

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1