WBP Lapas Kelas I Surabaya Dapat Remisi Khusus Waisak: Momentum Penting dalam Peringatan Hari Raya


MitraBhayangkara.my.id, Sidoarjo - Hari Raya Waisak menjadi momen penting bagi umat Buddha, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim. Pada hari ini (22/05/2024), mereka menerima remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak.

 

Pemberian Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Kelas I Surabaya yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Sudarno, didampingi oleh Kasi Registrasi dan staf Registrasi di Aula Sugeng Handrijo Lapas Kelas I Surabaya.

 

Sudarno dan timnya memberikan ucapan selamat Hari Raya Waisak kepada narapidana yang beragama Buddha dan kepada kelima narapidana yang menerima remisi.

 

"Pemberian remisi khusus Waisak ini merupakan hak bagi WBP beragama Buddha, sebagaimana remisi yang diberikan kepada WBP beragama lainnya pada hari raya agama masing-masing. Narapidana yang menerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif, substantif, dan regulasi lainnya," jelas Sudarno.

 


Dari kelima narapidana yang mendapatkan remisi, satu narapidana mendapat remisi selama 15 hari, dua narapidana selama 1 bulan 15 hari, satu narapidana selama 1 bulan, dan satu narapidana selama 2 bulan.

 

Sudarno juga mengharapkan agar kelima narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik selama di Lapas dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik dengan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

 

"Ia menegaskan bahwa jika narapidana melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana, hak remisi dapat dicabut," tegasnya.

 

Redaksi

Post a Comment

Selamat Datang

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1