MitraBhayangkara.my.id, Surabaya - Konflik antara PT. Dharma Bhakti Adijaya sebagai developer perumahan Darmo Hill Surabaya dengan para penghuni perumahan terus memanas. Arogansi yang ditunjukkan oleh developer terhadap warga menciptakan ketegangan yang semakin memuncak.
Pada Senin (20/5/2024), terjadi adu mulut antara developer, warga, dan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael terkait pemasangan portal elektronik oleh warga yang ditolak oleh developer. Ketegangan ini berlanjut ke hari berikutnya, Selasa (21/5/2024), ketika Direktur pengembang Darmo Hill, Prasetyo Kartika, memparkir 2 unit kendaraan operasional PT. Dharma Bhakti Adijaya yang menghalangi portal elektronik yang dipasang oleh warga sebelumnya.
Selain itu, terdapat informasi bahwa oknum yang mengaku dari satpol PP Pemkot mendatangi pos penjagaan warga dan meminta agar poster protes terhadap PT. Dharma Bhakti Adijaya diturunkan, namun permintaan tersebut ditolak oleh security warga.
Pengacara warga, Tito S.H., mempertanyakan sikap Pemkot yang tampaknya terlalu patuh pada permintaan PT. Dharma Bhakti Adijaya. Meskipun Komisi A telah melakukan hearing dan menyarankan penyelesaian damai antara developer dan warga, masalah terus berlanjut.
Menurut hasil hearing, warga memiliki hak untuk mengelola lingkungan perumahan mereka sendiri setelah PSU diserahkan kepada Pemkot Surabaya. Namun, developer terus mempertahankan haknya berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan mereka dalam gugatan terhadap mantan pengurus RT.04.
Meskipun developer mengacu pada keputusan MA, hal ini tidak dapat dipakai sebagai alasan untuk memaksa warga untuk mematuhi keputusan tersebut, karena RT 04 dan warga tidak terlibat dalam gugatan tersebut.
Permasalahan ini semakin rumit dengan adanya penghalangan terhadap operasional portal elektronik yang dipasang oleh warga. Warga berpendapat bahwa semua fasilitas umum telah diserahkan kepada Pemkot dan harus dikelola oleh warga untuk kepentingan mereka.
Awak media akan terus mengikuti perkembangan permasalahan ini dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik konflik yang terjadi.
(Redaksi)