Mitra Bhayangkara, Kesehatan - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Prof. Hinky Hindra Irawan Satari, menyampaikan bahwa tidak ada laporan mengenai kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia, atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS), setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Pernyataan ini didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang terus dilakukan oleh Komnas KIPI.
"Keamanan dan manfaat vaksin telah melalui berbagai tahapan uji klinis, dari tahap 1, 2, 3, dan 4, yang melibatkan jutaan orang, hingga mendapatkan izin edar. Pengawasan terhadap keamanan vaksin terus dilakukan setelah vaksin tersebut beredar," ujar Prof. Hinky.
Dilangsir dari Kemkes
(Redaksi)